Rehab RTLH di Ngawi Tunggu SK Bupati

Rehab RTLH di Ngawi Tunggu SK Bupati

Kepala DPRKP Ngawi Maftuh Affandi.-Biro Ngawi-

NGAWI, MEMORANDUM - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi segera merealiasikan program rehab rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2024.

BACA JUGA:Mangkir Lapor Pajak Usaha, Pemilik Toko di Madiun Dijebloskan Penjara

"Untuk realisasi RTLH tinggal nunggu SK Bupati Ngawi saja," kata Kepala DPRKP Ngawi Maftuh Affandi.

Mafthuh mengatakan, penerima bantuan RTLH tahun ini ada 150 orang. Setiap penerima  mendapatkan anggaran Rp 20 juta.

BACA JUGA:Demo Gedung DPRD, Mahasiswa UT: Tuntaskan Korupsi di Lamongan

"Rincian Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tenaga pekerjaannya," jelasnya.

BACA JUGA:Gandeng KPK dan Saber Pungli, Kemenkumham Jatim Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli

Dia menambahkan, Untuk penerima program RTLH ini harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Untuk pelaksananya di lapangan sendiri fokus pada perbaikan atap bangunan, dinding dan lantai. Dan Perlu diketahui juga untuk merealisasikan program RTLH ini Pemkab Ngawi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang diperuntukan bagi 150 RTLH.

BACA JUGA:Polres Gresik dan Rutan Kelas IIB Bangun Sinergi Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik

"Kami targetkan akhir Juni program RTLH ini bisa direalisasikan," pungkasnya. (*)

Sumber: