Bhabinkamtibmas Pancakarya Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Pekarangan

Bhabinkamtibmas Pancakarya Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Pekarangan

Tiga Pilar desa Pancakarya turun lakukan mediasi-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Konflik batas tanah di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pancakarya, Brigadir Riky, bersama dengan 3 Pilar desa Pancakarya.

Konflik ini melibatkan dua warga desa Pancakarya, Sulhan (48) dan Kamijan (54), yang terlibat perselisihan mengenai batas tanah yang berdampingan. Perselisihan ini bermula ketika Sulhan mengadukan Kamijan kepada pihak berwenang, mengklaim bahwa Kamijan telah melanggar batas tanah yang seharusnya miliknya.

Menyadari pentingnya penyelesaian konflik ini, Brigadir Riky bersama dengan perangkat desa dan Babinsa segera mengambil langkah untuk mengadakan mediasi. Mediasi dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Juni 2024, di rumah Kepala Desa Pancakarya, Ir. Mokh Agus Salim.

Dalam mediasi ini, Brigadir Riky bersama 3 Pilar bertindak sebagai penengah. Mediasi berlangsung dalam suasana yang penuh kesabaran dan keterbukaan, dengan tujuan utama untuk mencapai kesepakatan damai dan kekeluargaan.

BACA JUGA:Hendak Dilaporkan Polisi, Kuasa Hukum Kades Pancakarya Minta Penundaan Pembayaran Utang

Setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Sulhan dan Kamijan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Mereka setuju untuk memasang batas baru yang telah disepakati bersama. Kamijan, yang diadukan oleh Sulhan, mengakui kesalahannya dan bersedia memperbaiki batas tanah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Kesepakatan ini disambut baik oleh kedua belah pihak dan warga desa. Kepala Desa Pancakarya, Ir. Mokh Agus Salim, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Brigadir Riky dan seluruh pihak atas inisiatif dan upaya mereka dalam menyelesaikan masalah ini.

Masalah ini menjadi contoh yang baik tentang bagaimana mediasi dan pendekatan kekeluargaan dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Diharapkan tidak ada lagi perselisihan serupa yang terjadi di Desa Pancakarya. Semua pihak diharapkan dapat terus menjaga komunikasi yang baik dan saling menghormati batas-batas yang telah disepakati, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan damai.(edy)

Sumber: