Pemkot Surabaya Lelang 887 Unit Kendaraan

Pemkot Surabaya Lelang 887 Unit Kendaraan

Kendaraan dinas Pemkot Surabaya. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemkot Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengusulkan 887 unit kendaraan operasional untuk dilelang. Kendaraan tersebut terdiri dari roda dua (R2) dan roda empat (R4).

BACA JUGA:Tekuk 2-0 Filipina, Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 

Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, ratusan kendaraan yang dilelang tersebut adalah kendaraan yang masa pemakaiannya sudah lebih dari tujuh tahun. Sejak Januari 2024, BPKAD Surabaya telah melakukan proses identifikasi kendaraan mana saja yang sudah waktunya dilakukan proses lelang.

“Nah, sampai dengan hari ini sudah mengidentifikasi kendaraan R2 sebanyak 875 unit, dan R4-nya sebanyak 12 unit. Jadi sudah ada 887 unit yang sudah masuk usulan lelang,” kata Wiwiek, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Gol Tendangan Jarak Jauh Tome Haye Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Filipina 

Wiwiek menjelaskan, semua usulan lelang kendaraan tersebut telah diusulkan Pemkot Surabaya melalui website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di https://lelang.go.id. Dari usulan lelang sebanyak 887 tersebut, sudah ada 87 unit kendaraan yang telah terjual.

“Sisanya, 778 unit masih dilakukan proses lelang. Jadi kami juga sudah mendapatkan jadwal proses lelang di bulan Juni ini sampai Juli 2024,” ujarnya.

Wiwiek melanjutkan, jadwal lelang dalam waktu dekat akan dilakukan pada 24 Juni 2024. Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses lelang, bisa mengajukan permohonan ke KPKNL.

BACA JUGA:Si Mbois, Maskot Pilwali Surabaya Usung Semangat Cerdas, Ramah, dan Bijaksana 

“Jadi masuk ke dalam situs mereka di lelang.go.id, itu adalah situs yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Sehingga seluruh masyarakat bisa melihat di situs itu,” tuturnya.

Mantan kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya itu menerangkan, harga lelang dari masing-masing kendaraan tersebut disesuaikan dengan kondisinya.

BACA JUGA:Komisi C Ingatkan Pemkab Jombang Jangan Main Proyek: Banyak Pekerjaan Konstruksi melalui E-Purchasing 

"Ada presale terhadap kendaraan-kendaraan yang kami usulkan untuk dijual. Yakni ada di limit terendah dan limit tertinggi, kemudian kami sampaikan ke KPKNL untuk dijual,” terangnya.

Wiwiek menambahkan, proses lelang tersebut dilakukan secara terbuka melalui situs lelang.go.id. Rencananya, proses lelang tersebut akan dilakukan sampai dengan akhir tahun 2024 hingga semua kendaraan laku terjual.

BACA JUGA:Wakil Ketua Dewan Desak Pemkab Keluarkan SK Perpanjangan Jabatan Kades 

“Pasti kami buka sampai akhir tahun, karena proses lelang itu kan begitu kami masukkan ternyata nggak ada peminat, nanti kita akan ulang. Sampai akhir nanti, sampai dengan jumlah unit kami nol,” pungkasnya. (*)

Sumber: