Pj Bupati Lumajang Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2023

Pj Bupati Lumajang Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2023

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2023. -Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan penjelasan nota keuangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

BACA JUGA:DPRD Lumajang Himbau Lembaga Pendidikan Lakukan Kajian Pelaksanaan Study Tour 

Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga di Gedung DPRD Lumajang, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Tanggapan Wakil Ketua DPRD Lumajang Juga Muncul Terkait Dugaan Jual-Beli SKAB 

Yuyun, sapaan Indah Wahyuni menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 periode 1 Januari 2023 sampai dengan 23 September 2023 dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023.

BACA JUGA:Fraksi PPP DPRD Lumajang Bicara Lantang Terkait Penegakan Hukum Penanganan Tambang Pasir Ilegal 

“Selanjutnya untuk pelaksanaan APBD periode 24 September sampai dengan 31 Desember 2023, pelaksanaan APBD TA. 2023 dilaksanakan oleh Pj Bupati Lumajang yang berlangsung hari ini,” sambungnya.

BACA JUGA:Inilah Raperda yang Disiapkan DPRD Lumajang Terkait Penertiiban Pedagang Kaki Lima 

Yuyun menjelaskan secara rinci bahwa dalam rangka pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 259 miliar 699 juta 971 ribu 724 rupiah koma 15 sen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 90 miliar 126 juta 981 ribu 788 rupiah atau sebesar 100 persen. Sementara itu, pembiayaan neto terealisasi sebesar 169 miliar 572 juta 989 ribu 936 rupiah koma 15 sen.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Lumajang Dukung Pemerintah Daerah, Segera Tanggulangi Bencana yang Melanda 

"Dari laporan realisasi anggaran tahun 2023 diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2023 yakni sebesar 208 miliar 451 juta 257 ribu 36 rupiah koma 97 sen, dimana SILPA tersebut merupakan jumlah dari surplus APBD tahun 2023 ditambah dengan pembiayaan neto yang mencerminkan saldo anggaran lebih, sebagaimana tersaji di dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2023,” tambahnya.

BACA JUGA:Pembinaan Pedagang Kaki Lima Menjadi Agenda Paripurna DPRD Lumajang Untuk Geliatkan Ekonomi Lokal 

Di akhir penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2023, Yuyun menyampaikan bahwa APBD memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. APBD juga bertujuan untuk menyeimbangkan kebijakan ekonomi makro di daerah.

BACA JUGA:Ketua Komisi D DPRD Lumajang Angkat Jempol, Puluhan Siswa SMAN 2 Sukses Masuk PTN 

"Oleh karena itu dampak dari pelaksanaan APBD harus mampu mewujudkan terealisasinya indikator ekonomi makro di daerah yang selaras dengannya kondisi ekonomi makro nasional dan provinsi,” harapnya. (*)

Sumber: