2 Wanita di Surabaya Jadi Korban Jambret, Melawan Malah Terjatuh
Korban mendapatkan pertolongan medis dari petugas PMI di minimarket Jalan Diponegoro, Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Berniat jalan-jalan, dua wanita malah menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Kartini, Surabaya. Kesialan itu, dialami Mita (45), warga Jalan Kupang Gunung, Surabaya, dan Fitria (38), warga Jalan Kepatihan, Bubutan, Surabaya.
Peristiwa tersebut, menyebabkan tas berisi HP dan surat-surat penting amblas digondol dua pelaku. Kemudian melapor ke Polsek Tegalsari. Hingga saat ini pelaku belum tertangkap.
BACA JUGA:Naik Bus Suroboyo, Kini Lokasi Penukaran Sampah Plastik di Surabaya dan Sidoarjo Diperluas
Selain tas, korban juga mengalami luka lecet setelah terjatuh karena mempertahankan tasnya.
"Korban yang dibonceng sempat tarik-tarikan dengan pelaku," kata Hadi, pengendara motor yang kebetulan melintas di TKP, Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Masuk sebagai Pemain Pengganti, Messi Amankan Kemenangan Argentina atas Ekuador
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula kedua korban berboncengan naik Yamaha Mio J Nopol W 4772 UQ. Mereka berangkat dari arah Jalan Girilaya melintas di fly over Pasar Kembang.
Kemudian belok kanan menuju Jalan Kartini. Tiba-tiba kedua korban dipepet dua pelaku yang mengendarai motor matic. Lalu pelaku yang duduk di belakang merampas tas wanita yang dibonceng.
"Korban sempat mempertahankan tasnya hingga terjatuh dari motor," beber Hadi.
Setelah berhasil, dua pelaku tancap gas ke arah timur Jalan Kartini. Sedangkan korban meneruskan perjalanan ke minimarket Jalan Diponegoro.
"Usai dijambret, korban menghubungi temannya bila usai dijambret dan memberitahu posisinya di minimarket Jalan Diponegoro," jelas Hadi.
Tak lama petugas Command Center 112 yang mendapatkan laporan segera mendatangi TKP. Dan memberikan pertolongan medis kepada kedua korban yang mengalami luka lecet-lecet pada tangan, muka, dan pelepis.
Saat dikonfirmasi kejadian penjambretan di Jalan Kartini, Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso membenarkan.
"Iya ada laporan dari peristiwa jambret pada Rabu 5 Juni 2024 sekitar pukul 19.30 WIB," kata Rizki, Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Demi Tidak Bapuk di Copa America, Scaloni Cadangkan Messi di Friendly Match
Mantan Kapolsek Gubeng tersebut mengungkapkan, yang dijambret tas berisi HP dan surat-surat penting. Total kerugian yang dialami korban Rp 6 juta.
Hingga saat ini, kasusnya masih dalam proses penanganan anggota Reskrim untuk mengungkap pelakunya.
BACA JUGA:Pemanasan Jelang Euro dan Copa America, Mbappe Gagal Cetak Gol Prancis Ditahan Kanada
"Kami minta keterangan korban dan penelusuran CCTV yang ada di seputar TKP," tandas Rizki. (*)
Sumber: