Korlantas Polri Sebut Mengurus SIM Bisa Pakai BPJS yang Masih Menunggak, Asalkan dengan Cara Ini
--
5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA.
6. Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata).
7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.
8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.”
Sumber: