Pria DKA Tegal Keranjingan Sabu-sabu

Pria DKA Tegal Keranjingan Sabu-sabu

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Romli (55), dibekuk di rumahnya dengan barang bukti dua poket berisi sabu dengan berat masing-masing 0,68 dan 0,32 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti seperangkat alat isap yang masih terdapat sisa bakaran sabu dalam pipet kaca. "Saat kami sergap, tersangka baru saja mengonsumsi barang haram itu di kamar rumahnya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adikara Lebang.(*)

Sumber: