Polisi Obrak Judi Sabung Ayam di Kejayan

Polisi Obrak Judi Sabung Ayam di Kejayan

Barang bukti yang diamankan dari arena judi sabung ayam di Mapolsek Kejayan. -Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Perjudian sabung ayam di wilayah Kejayan masih kerap terjadi. Kali ini, petugas. berhasil membubarkan paksa arena sabung judi di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Imbas pembubaran itu, puluhan orang yang berjudi sabung ayam akhirnya semburat.

BACA JUGA:Kepemimpinan Messi di Copa America Diuji Saat Tak Muda Lagi 

Pembubaran tersebut menindaklanjuti laporan warga bahwa di kebun bambu yang berada di Desa Kedemungan sering dijumpai adanya permainan judi sabung ayam. Hal ini ditegaskan Kapolsek Kejayan AKP Marti. Kapolsek perempuan ini memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

BACA JUGA:Misi Berat Messi Mempertahankan Gelar Juara di Copa America 2024 

Penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Reskrim dan anggota lain menjumpai puluhan warga yang berkumpul di belakang sebuah warung dan di area kebun bambu. Setelah didekati, ternyata puluhan warga yang berkerumun tersebut tengah melakukan perjudian jenis sabung ayam.

BACA JUGA:Ditinggal Messi, Inter Miami Bisa Apa?

Petugas dari Polsek Kejayan yang tiba di lokasi, Minggu 2 Juni 2024 sekitar pukul 13.45 WIB, segera membubarkan arena perjudian sabung ayam. Tak ayal puluhan warga yang berada di lokasi arena sabung ayam lari tunggang langgang menghindari kejaran petugas kepolisian yang tiba-tiba datang menggerebek.

BACA JUGA:Cetak 12 Gol, Messi Tinggalkan Inter Miami 

"Dari informasi warga di lokasi belakang warung rujak sering dijadikan tempat arena judi sabung ayam," kata AKP Marti, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Kajati Jatim Resmikan Rumah Restoratif Justice di Universitas Trunojoyo Madura 

Dari lokasi perjudian sabung ayam petugas hanya mengamankan 4 ekor ayam, jam dinding, 1 lembar kain penutup arena sabung ayam, 2 buah ember, serta 7 unit kendaraan motor yang ditinggal lari oleh pemiliknya.

BACA JUGA:Rela Bersepeda Sejauh 5 Kilometer, Tatik Ingin Ibu-ibu di Desa Sambiroto Maju 

Barang bukti dari arena judi sabung ayam di Desa Kedemungan oleh petugas diangkut ke Mapolek Kejayan.

BACA JUGA:Bus Ziarah Wali Tabrak truk di Jalan Tol, 1 Tewas 

"Barang bukti dari arena judu sabung ayam sudah kita amankan semuanya di polsek," lanjut AKP Marti.

 BACA JUGA:Akibat Tabrak Belakang, Warga Jatiguwi Meninggal di TKP

Penggerebekan yang dilakukan Polsek Kejayan terhadap arena perjudian sabung ayam di Desa Kedemungan karena melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (*)

Sumber: