KPU Pusat Instruksikan KPU Daerah Tunda Kegiatan Pengumpulan Massa
Surabaya, memorandum co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki opsi menunda Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah virus corona. Alhasil, pesta demokrasi daerah tetap berlangsung September tahun ini. Kendati demikian, KPU tetap menginstruksikan KPU daerah menunda kegiatan yang bisa mengumpulkan massa hingga akhir bulan ini. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tahapan bimbingan teknis (bimtek), pelatihan, dan launching pemilihan dijadwal ulang, mulai 1 April 2020. "Kami berharap upaya pencegahan penyebaran dan penanganan virus corona selama dua pekan ini berhasil, sehingga tahapan Pilkada 2020 dapat berjalan baik. Dan, sampai saat ini KPU belum memiliki opsi penundaan tahapan. Semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal pemilihan 2020," kata Arief dalam siaran persnya, Senin (16/3/2020). Pada Maret hingga April, tahapan pilkada beragendakan rekrutmen dan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS). Lantaran berpotensi terjadi pengumpulan massa, Arief meminta pelantikan tidak dilakukan bersamaan. Pelantikan PPS bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. "Mekanismenya, lima orang ketua atau anggota KPU daerah diberikan kewenangan melantik di kecamatan secara terpisah," jelas Arief. Selain rekrutmen dan pelantikan PPS, tahapan kedua yakni verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Menurut Arief, petugas yang memverifikasi akan dilengkapi proteksi diri yang ketat. "Hindari kontak langsung dan bersihkan anggota badan dengan sanitizer dan gunakan masker, termasuk membersihkan peralatan yang digunakan, "ungkap dia. Untuk tahapan pemutakhiran data pemilih, lanjut Arief, juga dilaksanakan petugas dengan proteksi diri yang ketat seperti ni halnya verifikasi faktual dukungan akal pasangan calon independen.(dhi/gus)
Sumber: