Pemkab Jember Bersama TNI dan Polri Kompak Tangkal Penyebaran Covid-19
Jember, Memorandum.co.id - Pemkab Jember bersama TNI dan Polri kompak menangkal penyebaran penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona. Bupati Jember dr Faida, diapit Dandim 0824 Jember, Letkol Inf La Ode M Nurdin dan Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono hadir di tengah-tengah siswa, secara langsung memberikan edukasi tata cara cuci tangan dengan benar menggunakan cairan antiseptik di sekolah. "Proses pembelajaran, seluruh siswa SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Jember, akan dilakukan dengan jarak jauh dengan metode pekerjaan rumah (PR) yang diberikan oleh guru pelajaran,"jelas Faida, Senin (16/3/2020). Lanjut Faida Bupati Jember, edukasi pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 dan tiadakan pembelajaran disekolah siswa SD dan SMP, hingga 29 Maret mendatang sebagai respon atas himbauan dari pemerintah pusat. “Untuk mensosialisasikan supaya masyarakat tidak panik, karena di Jember belum ada positif Corona, tetapi ini adalah satu kewaspadaan supaya kita semua tetap aman, oleh karenanya masyarakat tidak perlu merasa tidak perlu belanja banyak-banyak lalu ditimbun di rumah dan tidak perlu memborong masker,” ujarnya. Menurut Bupati Faida, masker hanya untuk yang sakit, sedangkan yang sehat tidak perlu menggunakan masker. Bagaimana perilaku hidup sehat, 6 langkah cuci tangan sebelum makan setelah bermain, dan setelah beraktivitas agar tidak tertular penyakit. Bupati mengimbau kepada orang tua siswa selama masa libur belajar mengajar tidak memanfaatkan momen tersebut untuk berlibur tetapi tetap berada di rumah untuk meminimalisir tertularnya virus. "Jangan justru mengajak anak-anak rekreasi di jam pelajaran, meskipun di rumah tetap menjalankan tugas dari guru sekolah. Jangan pergi ke mall ramai-ramai rekreasi, karena dalam 2 minggu ini kita berusaha menurunkan penularan virus Corona," tandasnya. Sedangkan bagi guru tetap masuk, untuk melakukan pembersihan ruang kelas atau lingkungan sekolah. Demikian juga untuk layanan layanan publik, tetap berjalan namun untuk mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, yang tidak terkendali, maka untuk layanan Dispenduk Capil mulai Selasa besok di kantor Dukcapil dihentikan layanannya. "Layanannya dilakukan di kecamatan tempat tinggal sementara kantor Dispenduk Capil dihentikan pelayanannya, hingga 29 Maret,"bebernya. (edy/gus)
Sumber: