14 Kota Lengkap di Indonesia Dideklarasikan

14 Kota Lengkap di Indonesia Dideklarasikan

Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar memberikan sertifikat elektronik kepada perwakilan Pemkot Surabaya.-Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM - Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar dan jajaran perwakilan kantor pertanahan di Jatim, mengikuti Deklarasi Kota Lengkap secara daring dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Kantah Surabaya 1 Serahkan Sertifikat HPL Aset Kemenhub 

Kegiatan yang dipusatkan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang ini, diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan se-Indonesia secara daring maupun luring.

BACA JUGA:Kantah Surabaya 1 Dorong Pelaku UMKM untuk Maju 

Sebanyak 14 Kota Lengkap ini, akan dideklarasikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono. Ke-14 kabupaten/kota itu meliputi Kota Tangerang, Louksemawe, Bukit Tinggi, Sukabumi, Cimahi, Langsa, Probolinggo, Surabaya 1, Surabaya 2, Blitar, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, dan Kota Pontianak.

BACA JUGA:Kantah Surabaya 1 Targetkan 7.775 Sertifikat PTSL Selesai Oktober 

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutanya berharap agar target 104 Kota/kabupaten langkap dapat terwujud di akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Kantah Surabaya 1 Lepas Hak Persil untuk JLLB 

"Sebelumnya kita telah mendeklarasika 33 kota/kabupaten lengkap yang sudah dideklarasikan. Kita berharap target menuju kota 104 kota lengkap  di lengkap di akhir tahun dapat terwujud," harap Menteri ATR/Kepala BPN yang baru menjabat 3 bulan ini.

BACA JUGA:Kantah Surabaya 1 Jalani Vaksinasi Covid Tahap 2 

Lanjut AHY, banyak keuntungan ketika sudah menjadi kota/kabupaten lengkap. Dimana dengan seluruh tanah yang sudah terpetakan, akan memberikan nkepastiam hukum hak atas tanah.

BACA JUGA:Kantah Surabaya 2 Dukung Sistem Pengelolaan Kearsipan 

"Itu yangg sangat mendasar. Kalau tidak punya kepastian, tidur tak nyenyak dan dihantui akan tergusur dari tempat hunian. karena tidak punya bukti yang bisa kita jadikan dokumen hukum. Saya senang semua mmembant memberika kepastian hukum bagi masyarakat," sambungnya.

BACA JUGA:Maksimalkan UMKM Binaan, Kantah Surabaya 2 Beri Fasilitas 

Nampak hadir dalam kegiatan Deklarasi Kota Surabaya Lengkap antara lain, Plt Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Yannis Harryzon Dethan, Kabid P2/Plt Kabag TU M Arifin Siregar, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, Plt Kakantah Surabaya II Moh Tansrih. (*)

Sumber: