3 Bandit Curanmor Dikerangkeng

3 Bandit Curanmor Dikerangkeng

Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa menunjukkan para terduga pelaku berikut barang bukti. -Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Gerak cepat dilakukan jajaran Polsek Winongan Polres Pasuruan, sebanyak 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap. Satu di antaranya merupakan residivis.

Para pelaku yaitu Indra Pratama (27), warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang; Hasan(32), warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang; dan Mulyanto (61), warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati.

BACA JUGA:Pj Bupati Pasuruan Resmikan 5 Pos JPL, Salah Satu Titik Bekas Laka Maut Korban 4 Tewas 

Polsek Winongan sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terhadap aksi pencurian dengan korban Ismail, warga Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa mengatakan bahwa aksi pencurian kendaraan motor N 5764 VV dilakukan 3 pelaku di Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Minggu 19 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Percepat Eliminasi TBC, Pemkot Pasuruan Launching Gardu Siaga Jaring TBC 

Saat itu korban sekitar 15 menit meninggalkan motornya di tepi jalan di area persawahan untuk menyabit rumput. Sementara posisi motor sendiri sudah dalam keadaan dikunci stang.

BACA JUGA:Usai Rakernas, PDI-P Jatim Target Menang 15 Kepala Daerah 

Setelah menyelesaikan pekerjaannya korban kembali ke arah jalan dan melihat motornya raib. Ia sempat parkir, namun mendapati motornya raib entah kemana. Akhirnya korban pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Winongan.   

BACA JUGA:Tak Hanya Ditendang, Pihak Manajemen One Icon Residance Sering Diintimidasi  

Setelah melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan korban dan mendapatkan rekaman kamera CCTV warga, Reskrim mendapatkan informasi dari warga di mana di Dusun Wedar, Desa Gading, Kecamatan Winongan ada 2 orang yang mengendarai motor dengan gerak geriknya mencurigakan.

BACA JUGA:Terangsang, Pria di Surabaya Pamer Kelamin ke Wanita 

Mandapatkan laporan tersebut, Reskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pada Sabtu 25 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat diamankan petugas mendapati dari salah satunya ditemukan satu set kunci letter T di saku kantong celananya. 

BACA JUGA:Sengketa MK Selesai, KPU Kota Malang Tetapkan Hasil Pileg 

"Korban melaporkan ke polsek dan segera kita tindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan serta hasil dari kamera CCTV milik warga. Hasilnya kita bisa mengamankan 3 orang tersangka pelaku," kata Rudi Santosa, Selasa 28 Mei 2024.

BACA JUGA:PDI-P Surabaya Optimistis Rekom Turun ke Eri-Armuji 

Setelah dilakukan penyidikan di Mapolsek Winongan kedua orang yang diamankan tersebut mengakui jika pada saat mencuri motor milik Ismail dilakukan bertiga.

BACA JUGA:Memorandum Gelar Pameran Surabaya Haji Umrah Expo 2024

"Yang kita amankan di Dusun Wedar belumnya 2 orang. Dan seorang lagi kita amankan di rumahnya. Salah satu pelaku ini ada yang residivis dengan kasus yang sama," lanjut Rudi. (*)

Sumber: