Parkir Sembarangan, Dishub Lakukan Penggembokan Ban Mobil
Surabaya, Memorandum.co.id - Kendaraan yang parkir sembarangan di jalan Babatan Unesa digembok Dishub Surabaya dan Polsek Wiyung, Minggu pagi (15/3/2020). Penindakan tersebut dilakukan guna menciptakan jalan yang terbebas dari kendaraan parkir sembarangan, karena sudah ada rambu larangan parkir. Ipda Sunoto menjelaskan operasi ini dilakukan agar tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan maupun pedestrian di wilayah Wiyung. "Hari Minggu kita lakukan penertiban gabungan dengan Dishub di wilayah Polsek Wiyung, penertiban parkir-parkir liar yang tidak pada tempatnya dari Kedurus sampai Mall PTC," jelasnya kepada Memorandum. Sunoto menambahkan jika nantinya kendaraan tersebut ada pemiliknya, maka akan dilakukan penilangan ditempat. Penindakan yang dilakukan adalah penggembokan dan pencabutan pentil serta penderekan. Mujianto dari Towing Car Derek Flamingo Dishub Surabaya menyebutkan dalam operasi ini tidak hanya menindak kendaraan roda empat, namun juga roda dua yang parkir sembarangan. "Untuk kendaraan roda empat akan kami gembok jika tidak ada pemiliknya, serta roda dua akan dilakukan pencabutan pentil," katanya. (mg2/gus).
Sumber: