Kementerian ATR/BPN Gelar Pembinaan dan Monev Pengadaan Tanah di Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Jawa Timur
Para peserta evaluasi foto bersama Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Kementerian ATR/BPN menggelar pembinaan dan monitoring, serta evaluasi kegiatan pengadaan tanah di Aula Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ir. Embun Sari, M.Si.
Evaluasi dilakukan guna kegiatan pengadaan tanah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur.
Hadir juga pada kegiatan ini yaitu Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se - Jawa Timur, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Instansi terkait yang membutuhkan tanah.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku
Di hadapan peserta evaluasi, Embun Sari menyampaikan pentingnya laporan progres pengadaan tanah yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) ke dalam Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT). Sehingga, kegiatan dapat dikawal dan termonitor secara langsung oleh pusat.
"Sampai saat ini dapat kami sampaikan, progres dari kegiatan pengadaan tanah yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) atau Non Program Strategis Nasional (Non PSN) berjalan dengan baik dengan rata-rata prostense realisasinya sejumlah 98 persen bidang, baik PSN maupun non PSN," ujarnya, kemarin.
Selanjutnya Embun Sari mengimbau kepada seluruh pelaksana pengadaan tanah wajib menggunakan aplikasi SIPT pada proses pelaksanaan pengadaan tanah dan penyerahan hasil pengadaan tanah.
Dalam penutup paparannya, Dirjen melakukan sesi Q&A / tanya - jawab dengan para Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten yang termonitor mengalami kendala teknis, baik fisik maupun yuridis, sehingga dapat ditemukan solusi dan upaya - upaya bersama untuk menyelesaikan kendala dimaksud.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Dorong Masyarakat Miliki Sertifikat Tanah Guna Legalitas Hak Atas Tanah
Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung, Ferri Saragih bersyukur dengan adanya kegiatan tersebut.
"Kegiatan yang sangat baik. Ketika ada kendala teknis fisik maupun yuridis, kita bisa menyampaikan di forum tersebut. Sehingga dapat ditemukan solusi untuk menyelesaikan kendalanya," ucapnya, Minggu 26 Mei 2024. (fir/fai)
Sumber: