Operasi Kejahatan Malam Gabungan Polsek Rayon V Berhasil Amankan 25 Pelanggar
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, kompol muhammad sholeh. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah aksi kejahatan di malam hari, Polsek Rayon V Polrestabes Surabaya yang terdiri dari Polsek Wonocolo, Gayungan, dan Jambangan, bersama Satpol PP Kecamatan Gayungan, Jambangan, dan Wonocolo, menggelar Operasi Kejahatan Malam Gabungan pada hari Minggu 26 Mei 2024.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, kompol muhammad sholeh.SH.MM, didampingi para Kanit Polsek Wonocolo dan Kanit Binmas Polsek Gayungan.
Sebanyak 53 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 25 personel Polsek Wonocolo, 7 personel Polsek Gayungan, 7 personel Polsek Jambangan, 4 personel Satpol PP Kecamatan Gayungan, 4 personel Satpol PP Kecamatan Jambangan, dan 4 personel Satpol PP Kecamatan Wonocolo.
Operasi Kejahatan Malam Gabungan ini difokuskan di Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya. Hasil operasi ini, petugas berhasil menindak 25 pelanggar, dengan rincian:
- Tilang STNK sebanyak 16
- Mengamankan motor sebanyak 8 unit. Mengamankan 1 unit kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Gelar Operasi Kejahatan Malam, Amankan 5 Kendaraan Bermotor
Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh.SH.MM, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan di malam hari, seperti curat, curas, dan curanmor, serta menjaga kondusifitas wilayah.
"Operasi ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku," tambahnya.
Kapolsek Wonocolo menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di malam hari. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Situasi dan kondisi selama operasi berlangsung terpantau aman, lancar, dan kondusif.(mtr)
Sumber: