Bahas Cara Aman Berantas Hama Tikus, Kapolres Lamongan Kumpulkan Petani

Bahas Cara Aman Berantas Hama Tikus, Kapolres Lamongan Kumpulkan Petani

Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan mengumpulkan para petani yang tergabung dalam Gapoktan Desa Besur, Kecamatan Sekaran untuk duduk bersama membahas cara aman memberantas hama tikus tanpa adanya korban manusia. Diskusi antara Polres Lamongan dengan petani ini digelar di pendopo Wisata Besur Agro Edukasi, Jumat (13/3/2020). Kapolres Lamongan, AKBP Harun menyatakan, pertemuan dilakukan sebagai upaya menjalin kedekatan dengan para petani. Kapolres juga meminta agar para petani tidak lagi menggunakan listrik dalam mengatasi hama tikus. "Masih banyak lagi cara lain dan dalam tahun 2020 ini sudah ada 12 korban yang meninggal akibat jebakan tikus dari listrik. Mari kita bersama-sama melawan hama tikus tanpa adanya korban jiwa yang diakibatkan oleh jebakan tikus dari listrik," ajak Harun. Camat Sekaran, Agus Hendrawan mengungkapkan, Forkopimcam sudah bersinergi dalam mengatasi kendala pertanian. "Kami berharap kehadiran Bapak Kapolres ini bisa membangkitkan kesadaran bersama akan bahayanya jebakan tikus listrik, sehingga tidak lagi digunakan," katanya. Dalam pertemuan ini para petani mendapatkan materi dari pengamat organisme pengganggu tanaman terkait perkembangbiakan tikus, daya rusak tikus, musuh alami tikus, strategi pengendalian tikus, hingga psikoligi tikus. Para petani juga mendapat pencerahan terkait manfaat dan bahaya listrik dari petugas PLN Babat.(*)

Sumber: