Pamit Mandi, Kakek Wiyung Ditemukan Mengapung di Sungai
Petugas Inafis Polrestabes Surabaya mengolah TKP. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Pamit mandi, Suwoco (72), ditemukan tewas mengapung di sungai Kendal dekat rumahnya di Jalan Wiyung Gang V, Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Pasca Beredar Video Mesum, Mahasiswa UINSA Tidak Pernah ke Kampus: Minta Pelaku di-DO
Informasi yang dihimpun, jenazahnya ditemukan warga setempat. Kemudian temuan ini disampaikan kepada keluarganya bernama Djuwartono.
BACA JUGA:Pelajar SMK di Surabaya Edarkan Ribuan Pil Koplo
Mendapatkan kabar itu, Djuwartono lalu bergegas menuju lokasi untuk mengecek kebenaran informasi dari warga. Sampai di sana, ternyata benar jenazah yang tewas dalam keadaan tertelungkup adalah Suwoco.
BACA JUGA:Polda Jatim Bongkar Home Industry Narkoba, Ketua RT: Ada Aktivitas Malam Hari
"Korban adalah paman dari saksi (Djuwartono)," kata Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono.
BACA JUGA:Modus Produksi Kopi, Rumah di Kertajaya Indah Timur Jadi Home Industry Pil Karnopen dan Dobel L
Berdasarkan keterangan keluarganya, kata Slamet, korban sedari kecil mengidap gangguan mental. Dan setiap harinya selalu mandi di sungai itu.
BACA JUGA:Bocah Ujungpangkah Setubuhi Gadis Sebaya, Ancam Sebar Foto Syur
"Jarak antara sungai dan rumahnya kurang lebih 500 meter," ungkap Slamet.
BACA JUGA:Rumah Warga Winongan Dibondet Dua Kali
Sebelum tewas, Suwoco sempat pamit mandi di sungai. Namun sehari tidak kembali keluarganya mencari keberadaan namun tidak ketemu. Hingga pagi tadi ditemukan mengapung di sungai.
BACA JUGA:Rakor Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural: Sinergi Antar-Instansi untuk Perlindungan Masyarakat
"Korban meninggal karena tenggelam saat mandi. Apakah karena penyakitnya kambuh atau apa masih dalam penyelidikan," kata Slamet.
BACA JUGA:Wujud Transparansi, DPRD Surabaya Minta Proyek Pembangunan Disertai Timeline
Temuan ini oleh keluarganya kemudian dilaporkan ke Polsek Wiyung. Setelah identifikasi jenazah Suwoco kemudian dievakuasi ke RSUD dr Soetomo. (*)
Sumber: