Komitmen Pelayanan Publik Prima, Kanwil Kemenkumham Kepri Siap Bangun Zona Integritas
Kakanwil Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram (tengah) foto bersama dengan jajaran usai kegiatan--
TANJUNGPINANG, MEMORANDUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Siap Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.
Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri dimulai dari Pencanangan yang dilakukan oleh pimpinan sebagai role model, perbaikan sarana dan prasarana layanan publik hingga pembuatan inovasi yang bisa memudahkan masyarakat mendapat layanan yang optimal.
Dalam pencangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Kepri senantiasa berkomitmen untuk menolak segala bentuk dari Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, komitmen ini bersama dilaksanakan oleh Seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di wilayah Kepulauan Riau.
Tahapan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kepri kini telah memasuki Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun 2024.
Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri pada Sabtu, 18 Mei 2024, desk evaluasi dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari enam pokja area perubahan.
Kegiatan diawali dengan perkenalan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kepri yang langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah dengan penuh semangat. Setelah itu secara berturut-turut disajikan video profile kanwil, pemaparan materi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Kakanwil dan ditutup dengan sesi wawancara dengan TPI.
Kakanwil dalam presentasinya menyampaikan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Kepulauan Riau pada 6 Area Perubahan yaitu ;
1. Manajemen Perubahan,
2. Penataan Tata Laksana,
3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia,
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja,
5. Penguatan Pengawasan,
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sumber: