Terpicu Selebaran di Sidang

Terpicu Selebaran di Sidang

SURABAYA - Tudingan pengamanan yang over acting dilakukan petugas kejaksaan dalam sidang eksepsi Ahmad Dhani, dibantah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta. Menurut dia, apa yang dilakukan di sidang tersebut karena pihak dari tim penasihat hukum ingin membawa kembali Ahmad Dhani ke Jakarta. “Dari selebaran yang dibagikan di sidang, mereka menginginkan terdakwa kembali ke Jakarta, dan menganggap penahanan itu tidak sah,” jelas mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Lanjut Sunarta, bahwa apa yang dilakukan selama ini berdasarkan penetapan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. “Kami menjalankan penetapan itu. Mereka mencoba menghalang-halangi ketika akan membawa Dhani kembali ke Rutan Medaeng,” ujar Sunarta. Soal kericuhan tersebut, Sunarta menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi. “Kami tidak ingin sebenarnya seperti itu,” tambah Sunarta. Disinggung terkait rompi tahanan yang wajib dikenakan oleh Ahmad Dhani selama sidang, Sunarta sudah koordinasi dengan pihak penasihat hukum dan disepakati terdakwa mengenakan hem putih. “Kalau tidak mau tidak apa-apa, yang penting tidak mencolok seperti sidang pertama,” pungkas Sunarta. (fer/nov)

Sumber: