Pecah Ban, Pikap Tabrak Guardrail Tol Surabaya-Mojokerto

Pecah Ban, Pikap Tabrak Guardrail Tol Surabaya-Mojokerto

Surabaya, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, pikap bernopol W 9376 NC menabrak guardrail di KM 726+400 Jalur B tol Surabaya-Mojokerto, Kamis (12/3/2020). "Penyebab kecelakaan karena pecah ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara itu, Aiptu Deny, petugas Sat PJR Polda Jatim menambahkan, untuk barang bukti diamankan di kantor gate tol Penompo. Informasinya, semula pikap yang disopiri Robianto (52), asal Prayungan Gondang Manis, Bandar Kedung Mulyo, Jombang itu melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto dengan kecepatan diperkirakan 60 km/jam. Setibanya di TKP, pikap mengalami pecah ban belakang sebelah kanan dan kiri, selanjutnnya pengemudi tidak mampu mengendalikan laju hingga menabrak guardrail.(*)

Sumber: