Kepadatan Jadi Lancar Setelah Pembatasan Operasional Kendaraan Barang di Jam Sibuk
Personil Dishub Kabupaten Jember beri arahan pada pengemudi truck angkutan barang -Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Jember untuk mengurai kemacetan arus lalulintas menuju kota dengan memberlakukan uji coba pembatasan jam operasional angkutan barang membuahkan hasil. Arus kendaraan yang masuk ke kawasan kota pada jam-jam sibuk, mulai terurai.
"Sebelumnya, saat berangkat bekerja saya terjebak antrean di lampu merah Rambipuji dan Mangli. Namun, setelah adanya pembatasan sudah tidak lagi. Arus lalu lintas lebih lancar dari sebelumnya," tutur Rahmadi, salah seorang pekerja yang sedang berhenti di lampu merah Kaliputih, Rambipuji. Kamis 16 Mei 2024.
Pria pekerja swasta ini pun mengaku mendukung kebijakan pembatasan tersebut. Jika perlu, setelah masa uji coba selesai, kebijakan itu dapat diterapkan permanen oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember.
"Kalau bisa seterusnya. Khususnya pagi hari saat jam berangkat bekerja atau sekolah. Selain mengurangi kepadatan kendaraan di jam-jam sibuk, kebijakan ini menurut saya juga dapat mencegah terjadinya kecelakaan," ucapnya.
BACA JUGA:Siberbi Polres Jember Membagikan Semangat Kepedulian Setiap Rabu Pagi
Selama dua hari terakhir, Dishub dan Satlantas Polres Jember memberlakukan uji coba pembatasan kendaraan angkutan barang roda enam atau lebih. Kecuali, kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG).
Pembatasan itu berlangsung dua kali. Pagi mulai pukul 06.00 hingga 09.00 Wib dan sore mulai pukul 15.00 sampai 18.00 Wib. Dua rentang waktu ini merupakan jam-jam sibuk, karena jam berangkat Sekolah dan pulang bekerja.
Selama tiga jam itu, sopir kendaraan besar dari arah Surabaya dilarang melewati sepanjang jalan Gajah Mada dan Jalan Dharmawangsa di Kecamatan Rambipuji, hingga lampu merah Mangli di Kecamatan Kaliwates. Sementara truk yang dari arah Banyuwangi menuju Surabaya, diizinkan melintas.
Jika sopir ogah menunggu sampai jam pembatasan berakhir, kendaraan dari arah Surabaya yang akan menuju ke Banyuwangi, bisa melewati jalur alternatif. Yakni dari lampu merah Kaliputih, belok kanan melalui rute Balung, Wuluhan, Ambulu, Jenggawah, hingga di lampu merah Ajung dan berlanjut ke Wirolegi.
BACA JUGA:Propam Polda Jatim Turun ke Polres Jember, Cegah Pelanggaran Anggota
Dua pekan sebelum uji coba, dishub sebenarnya sudah mensosialisasikan kebijakan tersebut melalui media sosial, serta memasang spanduk di beberapa titik di sepanjang jalur utama menuju kawasan kota.
Namun, tak semua sopir mengetahui, sehingga Dishub bersama Satlantas Polres Jember menerjunkan personel untuk mengawasi secara langsung di lapangan.
Sekretaris Dishub Jember Gatot Triyono menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi efektivitas kebijakan itu, termasuk soal durasi waktu. Apakah tiga jam terlalu panjang atau tidak.
"Jumat besok, kami akan evaluasi kembali. Jika durasinya terlalu panjang, maka bisa dikurangi. Misalnya menjadi dua jam saja," ucapnya.
Sumber: