Gerombolan Remaja Bersajam Resahkan Warga Bangil
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto didampingi Kasihumas Iptu Bambang Sugeng merilis hasil gerombolan remaja yang sempat meresahkan warga Bangil dengan membawa senjata tajam.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Gerombolan remaja yang berjumlah lima orang sempat menggegerkan wilayah Bangil. Mereka pada tengah malam sempat membawa beberapa senjata tajam (sajam) saat berada di perempatan Kancil Mas, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.
Aksi mereka sempat terekam CCTV warga. Warga yang merasa terusik menjadi tidak enak tidur. Di antara mereka sempat terbangun dan mencoba mengintai. Namun, mereka tidak berani mendekat. Karena di tangan mereka terhunus celurit, pedang atau sejenisnya.
BACA JUGA:Sopir Fortuner Maut di TNBTS Dimakamkan di Malang
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut dikatakan bahwa kelompok gangster sudah memasuki wilayah Bangil. Sehingga warga diharap berhati-hati jika keluar malam hari. Salah satu dari gerombolan remaja tersebut dikabarkan tengah berselisih faham dengan pemuda lainnya. Peristiwa itu terjadi Jumat, 10 Mei 2024 malam. Mereka kemudian pulang mengambil sajam lalu mencari gerombolan pemuda yang sebelumnya berselisih.
Hingga Sabtu 11 Mei 2024 dini hari, mereka terus berputar-putar di sekitar Alun-alun Bangil hingga ke arah utara di perempatan Kancil Mas untuk mencari kelompok pemuda lainnya yang sebelumnya berselisih. Dari rekaman CCTV terlihat, saat berada di perempatan Kancil Mas tersebut, dua orang turun dari motor sambil mengacungkan celurit dan pedang kepada setiap pengendara motor yang lewat.
BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang di Malang, Warga Gunungsari Indah, Karang Pilang Jadi Korban
Aksi mengacung-acungkan sajam tersebut terekam CCTV milik warga pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 02.54 WIB. Sehari kemudian rekaman CCTV aksi gerombolan pemuda tersebut viral setelah diunggah oleh salah satu akun Instragram @bangilterkini.
Karena merasa resah, beberapa warga berinisitif untuk mencari keberadaan pelaku. Sehingga pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIB oleh warga, kelima remaja ini berhasil diamankan. Setelah itu, warga meminta agar kelima remaja ini dijemput petugas dari Satreskrim Polres Pasuruan.
BACA JUGA:Sekolah Ditutup, Siswa TK Dharma Wanita Sawaran Lor Belajar di Rumah Mantan Kades
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto dalam rilisnya mengatakan, dari 5 orang remaja tersebut yang berhasil diamankan oleh polisi 4 orang. Mereka semuanya adalah anak di bawah umur.
Keempat remaja yang diamankan itu 2 orang diantaranya ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka yakni MT (17) dan MA (17) warga Kecamatan Beji. Sedangkan 2 orang lainnya yakni MR (16) warga Kecamatan Bangil dan MR (15) warga Kecamatan Beji masih dijadikan saksi. Keempat orang tersebut semuanya masih berstatus pelajar.
BACA JUGA:Penjambret Betot Kalung Emas Emak-emak Kebonsari
Dari tangan keempat remaja itu, polisi mengamankan 2 unit motor, 2 senjata tajam jenis celurit dan pedang, 2 buah handphone, serta baju yang dipakai saat menjalankan aksinya.
Sumber: