Kapolres Mojokerto Kawal Masa Aksi KC FSPM Menuju Grahadi

Kapolres Mojokerto Kawal Masa Aksi KC FSPM Menuju Grahadi

Mojokerto- Ratusan buruh yang bergabung dalam KC FSPM Mojokerto menggelar aksi menuju Grahadi Surabaya, Rabu (11/3). Aksi masa serentak tersebut menyusul bergulirnya isu pemberlakuan RUU Omnibus Law yang berdampak bagi buruh yang ada di Mojokerto. Beberapa kekhawatiran buruh dengan pemberlakuan RUU ini akan mengakibatkan hilangnya pesangon, membebaskan buruh kontrak serta alih daya (outsourcing), mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha. Para buruh meminta DPR untuk membatalkan Omnibus law cipta kerja. Khususnya keterkaitannya dengan ketenagakerjaan, karena membuat masa depan pekerja, calon pekerja yang akan memasuki dunia kerja tanpa perlindungan. Masa aksi dari Mojokerto akan berkumpul di gerbang masuk Ngoro Industri Persada sebelum berangkat ke Grahadi Surabaya dan mendapatkan pengawalan ketat oleh Polres Mojokerto, mulai dari berangkat sampai ke Grahadi dan sepulangnya dari sana. Kapolres Mojokerto, AKBP Feby D.P. Hutagalung mengatakan, upaya pengawalan ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masa aksi. "Selain mengawal masa aksi petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas agar  masyarakat pengguna jalan lainya bisa berjalan lancar dan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan," terang Kapolres. Kapolres berpesan agar para buruh tidak terprovokasi, saling menjaga dan mengikuti instruksi dari korlap yang ada,  serta tidak segan - segan untuk berkomunikasi dengan petugas Polres Mojokerto. "Kami berharap berjalan aman tertib dan lancar," pungkasnya.(war/gus)

Sumber: