DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Rapat paripurna DPRD Jombang bahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. -Biro Mojo-
JOMBANG, MEMORANDUM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 mulai dibahas wakil rakyat di ruang Paripurna DPRD Jombang. Bersama Pemkab Jombang, pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati.
Hadir dalam rapat paripurna yakni Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran forkopimda, seluruh anggota DPRD dan kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwa setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan meraih opini WTP, maka ditindaklanjuti denhan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.
”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya, Senin 13 Mei 2024.
Mas'ud menjelaskan, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati. Namun setelah itu akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024: Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan
”Setelah itu jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi. Jadi pembahasan ini masih panjang,” tukasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat menerangkan, hasil pemeriksaan dari BPK terhadap laporan keuangan Kabupaten Jombang tahun anggaran 2023 yang berbasis aktual, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.
”Alhamdullilah Pemkab Jombang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas,” terangnya.
BACA JUGA: 5 Profesi Kerja dengan Gaji Tertinggi di Indonesia 2024
Sugiat mengungkapkan, tentu hal ini tidak lepas dari kerja keras legislatif, eksekutif dan semua pihak yang terkait di dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBD.
BACA JUGA:Bartender Curz Lounge Vasa Hotel Terancam Hukuman Seumur Hidup
"Terima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sehingga kegiatan APBD terkawal dengan baik dan menghasilkan ragam penghargaan seperti opini WTP,” pungkasnya. (*)
Sumber: