Diduga Jadi Area Prostitusi, Belasan Warung di Pasar Janti Ponorogo Dirobohkan

Diduga Jadi Area Prostitusi, Belasan Warung di Pasar Janti Ponorogo Dirobohkan

Pembongkaran belasan Warung.--

PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Belasan bangunan di area Pasar Janti Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten PONOROGO diratakan oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat, Selasa 26 Agustus 2025.

Pembongkaran 16 bangunan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan alih fungsi menjadi tempat prostitusi terselubung, dengan temuan sejumlah pekerja warung terdeteksi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).  

BACA JUGA:Prostitusi Hotel Sparkling Kayoon Digerebek Polrestabes Surabaya


Mini Kidi--

"Yang belakang itu dimanfaatkan yang tidak benarlah, untuk remang-remang. Menurut kesehatan tidak baik dan menurut agama ya tidak baik. Semua sudah sepakat dirubah yang bagus,” kata Kepala Desa Ngrupit Suherwan.

Rencananya lokasi ini akan dirubah menjadi rest area terbuka yang bisa digunakan oleh masyarakat sekitar.

"Nanti belakang kita bangun ruko-ruko terus nanti mungkin ada kaki lima mungkin di depan yang bersih, kalau mungkin masyarakat disini bisa jalan-jalan sore menyuapi anak dan sebagainya,” jelas Kades Ngrupit.

BACA JUGA:Sarang Prostitusi, 11 Bangli di Pasar Hewan Ngawi Dibongkar Satpol PP

Pantauan Memorandum di lokasi, sejumlah warga terlihat mengais bekas-bekas material bangunan yang masih bisa digunakan kembali.

Salah satu pemilik ruko makanan dan minuman (Mamim), Wati (50), mengaku hanya bisa pasrah ketika ruko yang telah puluhan tahun dibelinya diratakan dengan tanah menggunakan alat berat.

"Itu kan memang tanahnya desa. Ya tidak apa-apa. Ikut saja aturan desa bagaimana. Dulu kan saya awalnya beli ke orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:Polemik Prostitusi Berkedok Spa, Satpol PP Tegaskan Tindak Pidana Prostitusi Masuk Ranah Kepolisian

Diakui Wati, pemdes setempat sama sekali tidak memberikan bantuan maupun melakukan relokasi kepada pedagang-pedagang yang terdampak penggusuran tersebut. “Tidak dapat ganti rugi,” tuturnya.

Wati berharap ada prioritas kepada dirinya apabila nanti lokasi itu benar-benar dibangun rest area dan lokasi UMKM. "Harapan saya nanti kalau memang mau dibangun lagi ya saya minta diberikan tempat lagi,” pungkasnya.(jkn/rik)

Sumber: