Polsek Sawahan Kerahkan 21 Personel Amankan Sidang Pra Peradilan di PN Surabaya

Polsek Sawahan Kerahkan 21 Personel Amankan Sidang Pra Peradilan di PN Surabaya

Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, menggelar apel pengamanan sidang pra peradilan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sawahan Surabaya menggelar apel pengamanan sidang pra peradilan dengan Nomor Perkara: 36/Pid.Pra/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Selasa 21 Oktober 2025.

Apel yang dimulai pukul 08.30 WIB ini melibatkan personel gabungan guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib.


Mini Kidi--

Sebanyak 21 personel dikerahkan dalam pengamanan tersebut, terdiri dari anggota Polsek Sawahan, personel Polsek Pakal, serta dukungan dari Satuan Reskrim dan Satuan Lantas Polrestabes Surabaya.

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sawahan, AKP Agung S., didampingi Pawas AKP Agus Tri S., S.H. (Kanit Reskrim), dan Kanit Lantas Iptu I Gede Sarjana. Seluruh personel disiagakan untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan menjaga kelancaran sidang pra peradilan.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Imbau Siswa SMK Antartika Surabaya Jauhi Aksi Unras Anarkis dan Tak Korbankan Masa Depan

Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari S.I.K., menegaskan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pengamanan sidang, khususnya pra peradilan, merupakan tugas rutin yang selalu kami laksanakan secara maksimal,” ujar Kompol Kiki Tyas Titisari.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Pakis Surabaya, Waspada Balap Liar dan Aksi 3C

Ia menambahkan, seluruh personel diminta untuk fokus menjaga situasi di sekitar PN Surabaya agar tetap kondusif.

“Kami mengerahkan personel gabungan dengan tujuan utama memastikan seluruh proses persidangan, baik di dalam maupun di luar gedung, berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan. Prioritas kami adalah keamanan dan ketertiban bagi semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

 

Sumber: