umrah expo

Kasus Perekam Mahasiswi Petra Mandi Dihentikan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya: Tidak Ada Bukti Video

Kasus Perekam Mahasiswi Petra Mandi Dihentikan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya: Tidak Ada Bukti Video

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, menghentikan penyidikan kasus mahasiswa UPH rekam mahasiswi Petra ketika mandi.

Korban adalah MV (22) asal Maluku. Sementara pelaku ialah Michael Chiarouven. Peristiwa itu terjadi di sebuah kosan Korban di daerah Siwalankerto, pada akhir Februari 2025 lalu.

BACA JUGA:Tangis Pilu Mahasiswi UK Petra, Dengar Kabar Pelaku yang Merekamnya Mandi Dibebaskan


Mini Kidi--

Kabar dihentikannya penyidikan itu diterima MV pada 14 Juli 2025 lalu. Polisi telah mengirim surat di alamat kos korban dan diterima pemilik kosan. Sebab korban kini berada di Jakarta.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan, kasus itu dihentikan karena pihaknya tidak menemukan bukti perekaman ketika MV mandi.

"Dari hasil handphone dikirim ke Labfor tidak ada apa-apa. Ternyata, dia itu lupa mencet tombol rekamnya. Jadi waktu itu memang nyala flash-nya, tapi dia tidak pencet tombol rekam," katanya melalui telepon, Senin, 22 September 2025.

BACA JUGA:Perekam Mahasiswi UK Petra Mandi Resmi Dibebaskan, Polisi: Sudah Di-SP3

Sehingga, video tersebut tidak pernah ada. Meski demikian, Rina menyadari bahwa pelaku saat itu sudah ada niat buruk kepada korban.

"Tapi waktu dikirim ke Labfor, isi perekaman itu tidak ada. Kalau gak ada videonya mau di-pasalkan apa? Gak ada buktinya," lanjutnya.

Hasil penyelidikan polisi saat itu, pelaku merasa telah menekan tombol perekaman. Tapi ternyata tombol itu tidak tertekan. Namun flash ponsel pelaku dalam posisi menyala.

"Yang bisa menentukan itu Labfor toh, bukan kita. Dikirim ke Labfor, hasilnya gak ada. Nihil. Jangan ngomong kata korban, kata pelaku. Tapi kita ngomong berdasarkan bukti yang ada. Hasil Labfor tidak ada bukti video di handphone. Jadi dihentikan," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait