Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Didominasi Rusak Rumah Kunci Motor

Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Didominasi Rusak Rumah Kunci Motor

Puluhan pelaku curanmor yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya.-Wendy Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 47 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran. Mereka diamankan sejak Juli-Agustus 2025.

BACA JUGA:Tiga Residivis Curanmor Surabaya Tumbang Ditembak Polisi usai Beraksi di 10 TKP

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari 73 kasus kejadian, pihaknya telah melakukan pengungkapan 64 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.


Mini Kidi--

"Modusnya ada yang merusak rumah kunci, sebanyak 60 kasus. Sisanya itu kunci kendaraan korban yang masih menempel," katanya, Rabu 27 Agustus 2025 sore.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Asal Jombang Tumbang Ditembak Polisi Surabaya

Aksi para tersangka dilakukan sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Rata-rata mereka menyasar kendaraan yang berada di permukiman padat penduduk.

"Di permukiman ada 41 kasus, 15 kasus di jalan umum, dan delapan kasus di perkantoran atau pertokoan. Barang bukti yang kita amankan ada 19 kendaraan roda dua," lanjutnya.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Beri Peringatan Keras ke Pelaku Curanmor, Kasatreskrim: Kami Tembak di Tempat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman sembilan tahun penjara.

BACA JUGA:Gondol 3 Beat, Dua Residivis Curanmor Kambuhan Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya

"Kami mengimbau masyarakat, agar tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan dan menambah kunci ganda. Jangan meninggalkan kunci, dan segera lapor polisi bila menjadi korban atau mengetahui aksi curanmor," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait