Sambut Hari Raya Iduladha, Layanan SIM di Surabaya Libur Sementara
Kantor Satpas Colombo Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Masyarakat Surabaya yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau untuk menunda rencana mereka.
Pasalnya, layanan penerbitan dan perpanjangan SIM, baik di Satpas Colombo, SIM Keliling, SIM Cak Bhabin, dan SIM Corner di sejumlah mal diliburkan mulai Kamis, 6 Juni 2025 hingga Minggu, 9 Juni 2025.
BACA JUGA:Satpas Colombo Surabaya Banjir Pujian: Pelayanan SIM Kilat, Nyaman, dan Bebas Ribet!

Mini Kidi--
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan bahwa penutupan sementara ini dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 H.
“Layanan SIM diliburkan sementara waktu. Pelayanan akan kembali beroperasi normal pada Senin, 10 Juni 2025,” kata Herdiawan, Sabtu, 7 Juni 2025.
BACA JUGA:Satpas Colombo Surabaya Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Pasca Libur Lebaran
BACA JUGA:Kurangi Komplain, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparan
Herdiawan menambahkan bahwa bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlakunya pada tanggal libur tersebut, tidak perlu khawatir.
Sebab, pihaknya memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.
“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 6 sampai 9 Juni 2025, maka bisa melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 10 sampai 12 Juni 2025, tanpa dikenakan sanksi," jelas Herdiawan. (bin)
Sumber:



