Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siapkan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anindita mengecek perlengkapan SAR di halaman mapolres.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana di halaman Mako Polres pada Rabu, 5 November 2025.
BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Buka Kapolres Cup 2025, Ajak Pelajar Surabaya Jaga Kamtibmas
Apel siaga tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana alam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Mini Kidi--
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anindita dan dihadiri para Pejabat Utama Polres, seluruh personel, serta perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya.
Dalam amanatnya, Kompol Anindita menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
BACA JUGA:Dekatkan Diri dengan Warga, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Cangkrukan dan Bagikan 300 Kunci Ganda
Ia menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi.
“Jawa Timur adalah wilayah dengan risiko bencana tinggi, ditandai oleh kompleksitas geografis dan lebih dari 300 kejadian bencana yang tercatat tahun ini, mulai dari banjir, longsor, hingga kebakaran hutan,” ujar Kompol Anindita.
BACA JUGA:Cegah Curanmor, Kapolres Tanjung Perak Bagikan 200 Kunci Ganda ke Warga Morokrembangan
Wakapolres menambahkan bahwa ancaman yang dinamis tersebut menuntut kesiapan deteksi dini, patroli terpadu, serta kecepatan penanganan dari semua instansi terkait.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anindita memeriksa kendaraan personel menghadapi bencana dan cuaca ekstrem.-Arif Alfiansyah-
Untuk mengantisipasi hal itu, Kompol Anindita menyampaikan tujuh arahan strategis yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran.
Arahan tersebut meliputi penguatan koordinasi lintas sektoral dengan BPBD, Basarnas, dan Dinas Sosial guna memastikan respons yang cepat dan terpusat.
Sumber:


