Bermodal Gunting, Pekerja Cucian Motor di Surabaya Nekat Curi Honda Beat
Muhamad Yasir bersama petugas di Mapolsek Kenjeran. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi nekat dilakukan oleh Muhamad Yasir (30), seorang pekerja cucian motor di SURABAYA. Hanya dengan bermodalkan gunting, ia berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat yang terparkir di garasi rumah warga di Jalan Bulak Banteng Baru Gang Kenanga 2, tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah hampir tiga minggu buron.

Mini Kidi--
Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa 1 Juli 2025, saat itu, korban berinisial MAR memarkirkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 2095 TI di garasi samping rumahnya dalam kondisi terkunci setir.
Namun keesokan harinya, Rabu 2 Juli 2025 sekitar pukul 04.00, korban mendapati motornya telah tidak ada di tempatnya lagi.
BACA JUGA:Sinergi Polsek Kenjeran dan Petani Surabaya Panen Jagung Sukseskan Ketahanan Pangan
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Senin 4 Agustus 2025.
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pencurian dilakukan pada Selasa malam, sekitar pukul 23.00. Pelaku yang beraksi seorang diri, berkeliling untuk mencari sasaran, saat melihat ada motor di dalam garasi, ia pun langsung beraksi.
"Tersangka menendang setir motor hingga kuncinya patah. Setelah itu, ia memotong kabel stop kontak menggunakan gunting yang sudah dibawanya," jelas Iptu Suroto.
Setelah berhasil menyalakan motor, tersangka langsung membawa kabur kendaraan curian tersebut.
Tim Reskrim Polsek Kenjeran yang melakukan penyelidikan dan profiling akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Minggu 20 Juli 2025, Muhamad Yasir berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Bulak Banteng Baru.
BACA JUGA:Polsek Kenjeran Berbagi Kasih Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motor hasil curian tersebut telah dijual oleh tersangka di wilayah Bangkalan, Madura, " jelasnya.
Lebih lanjut, terungkap pula bahwa tersangka Yasir merupakan residivis yang telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali sebelumnya pada bulan November 2024.
Sumber:



