Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serukan Suro Aman 2025
Apel kesiapsiagaan pengamanan pengesahan calon warga baru salah satu organisasi pencak silat di Kota Surabaya. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengeluarkan seruan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya peran serta semua elemen masyarakat, khususnya perguruan silat, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama priode Suro 2025.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan khususnya para saudara dari perguruan silat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Jawa Timur pada umumnya, untuk bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi yang aman dan kondusif," ujar AKBP Wahyu Hidayat.
BACA JUGA:Suroan Agung, 201 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT

Mini Kidi--
Imbauan ini disampaikan menyusul potensi kerawanan yang kerap muncul, seperti gesekan antar kelompok dan gangguan ketertiban umum. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan berbagai langkah proaktif, termasuk menggelar rapat koordinasi dengan para pengurus perguruan pencak silat.
Salah satu hasil konkret dari koordinasi tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sentot Prawirodirdjo. Satgas ini merupakan wujud sinergi antara aparat keamanan dengan anggota perguruan silat yang akan dilibatkan langsung dalam upaya pengamanan.
Secara spesifik, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak selama pelaksanaan kegiatan Suro, antara lain dilarang keras konvoi dan knalpot Brong.
Kemudian masyarakat dan anggota perguruan silat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau unggahan di media sosial yang berpotensi memicu konflik.
"Jangan terprovokasi ajakan di medsos untuk datang dalam acara pengesahan warga baru dari perguruan silat yang dapat menimbulkan ketegangan," tegas Kapolres.
Ditegaskan pula larangan keras untuk mengonsumsi minuman keras (miras) maupun narkotika dan obat-obatan terlarang. Aparat tidak akan segan menindak siapapun yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat beraktivitas.
AKBP Wahyu Hidayat memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap oknum atau kelompok manapun yang tidak menaati aturan dan imbauan yang telah disampaikan.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum dari perguruan silat atau pihak manapun yang mencoba mengganggu ketertiban. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi sebuah komitmen bersama yang harus ditaati demi keamanan kita semua," pungkasnya.
Sumber:



