umrah expo

Lagi, Satresnarkoba Polres Malang Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Lagi, Satresnarkoba Polres Malang Ringkus Dua Pengedar Narkoba

dua tsk dan barang bukti--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah kabupaten Malang.

Dalam dua pengungkapan beruntun, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.

BACA JUGA:Tiga Pengedar Sabu Ngajum Digelandang Satresnarkoba Polres Malang


Mini Kidi--

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (14/4) di kawasan persawahan Desa Rembun, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Petugas mengamankan tersangka berinisial GS (38), warga Kecamatan Turen.

" Dari tersangka petugas menyita satu poket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan, serta alat hisap, pipet kaca, dan sepeda motor yang digunakan," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu 26 April 2025.

BACA JUGA:Polres Malang Pastikan SPBU Patal Lawang Sesuai Standar

Selang sehari pada Selasa (15/4) Satresnarkoba Polres Malang, melakukan pengungkapan kasus di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanhardjo, Kecamatan Singosari. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MS (35), warga setempat.

"Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 21 poket sabu dengan total berat 3,97 gram, ribuan plastik klip, alat hisap, timbangan elektronik, dan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika," kata, AKP Bambang.

BACA JUGA:Dukung Operasi Ketupat, Polres Malang Siapkan Command Center

Kasihumas menambahkan, barang bukti yang diamankan dari MS antara lain 3.333 plastik klip transparan, 160 sedotan plastik, 92 potongan sedotan oranye-putih, hingga satu tas yang digunakan menyimpan sabu.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Rakor Ops Ketupat Semeru Polres Malang Pastikan Keamanan Serta Kelancaran Arus Mudik

Bambang menyebut, Polres Malang terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sumber:

Berita Terkait