Pelaku Penggelapan Motor Dihajar Massa di Depan Pasar Petiken Gresik
Personel Polsek Driyorejo mengamankan DS usai dihajar massa di depan Pasar Desa Petiken.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Terduga pelaku penggelapan motor, DS (34), dihajar massa setelah dipergoki korban di depan Pasar Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jumat 28 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB.
Pria asal Kauman, Nganjuk, itu disebut baru saja menjual motor hasil penggelapan dari wilayah Waru, Sidoarjo.
BACA JUGA:Warga Driyorejo Gresik Hajar Maling Toko Kelontong hingga Babak Belur, Motor Pelaku Dibakar
Kapolsek Driyorejo Kompol Gatot Setyo Budi saat dikonfirmasi mengatakan DS dihajar massa setelah keberadaannya diketahui korban di depan Pasar Petiken. Pelaku kemudian dilarikan ke puskesmas karena mengalami luka.

Mini kidi--
Kompol Gatot menyebut terduga pelaku menggelapkan motor Honda Blade bernopol W 6754 OK milik ST (45), warga Desa Wringin Pitu, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Motor korban digelapkan saat berada di Warkop Pojok Medaeng, Waru, Sidoarjo.
“Penggelapan terjadi hari Kamis 27 Agustus 2026, sekira pukul 02.00 WIB, di TKP Warkop Pojok Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo,” kata Kompol Gatot.
Saat diinterogasi petugas, pelaku disebut telah mengakui perbuatannya. Namun, motor hasil penggelapan tersebut telah dijual kepada seorang pria asal Madiun. Transaksi dilakukan di depan Pasar Petiken tak lama sebelum pelaku dipergoki korban.
BACA JUGA:Resahkan Warga, Pria ODGJ Asal Lampung Dievakuasi Anggota Polsek Driyorejo
“Motornya sudah dibawa oleh orang Madiun dengan dimasukkan ke dalam mobil Zigra warna hitam. Kemudian korban mendatangi pelaku dan meneriaki maling sehingga warga sekitar ikut menangkap,” tutur Gatot.
Pukul 16.40 WIB, petugas Polsek Driyorejo datang ke lokasi untuk mengamankan DS. Akibat dihajar massa, pelaku mengalami luka di bagian kepala, termasuk sobek pada pelipis mata kiri.
Pelaku kemudian dilimpahkan ke Polsek Waru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Berhubung locus delicti perkara ada di wilayah hukum Polsek Waru Polres Sidoarjo, pelapor dan pelaku diantarkan untuk diserahkan ke Polsek Waru guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (rez)
Sumber:








