Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Melawan saat Ditangkap, Pembobol Rumah Warga Sidayu Dihadiahi Timah Panas

Melawan saat Ditangkap, Pembobol Rumah Warga Sidayu Dihadiahi Timah Panas

Pelaku pencurian dengan pemberatan digiring ke Mapolres Gresik. --

Atas perbuatannya, WN dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (rez)

Sumber: