Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Melawan saat Ditangkap, Pembobol Rumah Warga Sidayu Dihadiahi Timah Panas

Melawan saat Ditangkap, Pembobol Rumah Warga Sidayu Dihadiahi Timah Panas

Pelaku pencurian dengan pemberatan digiring ke Mapolres Gresik. --

Atas perbuatannya, WN dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (rez)

Sumber:

Berita Terkait