Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo dan Banyutengah, Warga Sepakat Damai
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menggelar mediasi antara warga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah. --
Pria itu dipastikan sebagai sosok di balik insiden berdarah dalam bentrokan antara pemuda Campurejo dan Banyutengah saat patrol sahur, Jumat 27 Februari 2026. Dien menusuk dan membacok dua pemuda Campurejo memakai sajam sejenis parang.
Korbannya adalah M. Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24). M. Ruhul sempat dirawat di Puskesmas Panceng. Sementara Wahyu Agung dilaporkan kritis dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sina akibat luka sayatan di bagian perut dan lengan.
“Pelaku diamankan Tim Resmob di Kecamatan Paciran, Lamongan dan dibawa ke Mapolres Gresik didampingi keuarganya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Arya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Tokoh Agama dan JIIPE
Tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ia terancam pidana penjara maksimal hingga 5 tahun.
"Saya saat itu tersulut emosi, khilaf, saya sangat menyesal," kata tersangka Dien di Mapolres Gresik. (rez)
Sumber:




