Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo dan Banyutengah, Warga Sepakat Damai
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menggelar mediasi antara warga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah. --
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menggelar mediasi konflik antarwarga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, malam hari, Sabtu 28 Februari 2026.
Pertemuan digelar di Balai Desa Banyutengah. Dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, jajaran pejabat utama Polres Gresik, Camat Panceng Muhammad Sampurno, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda dari kedua desa.

Mini Kidi Wipes.--
Dalam dialog terbuka tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan mengakhiri perselisihan yang sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres AKBP Ramadhan Nasution pun menyayangkan gesekan antarwarga yang menimbulkan korban. Ia menegaskan kepolisian bertindak cepat mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi pada dini hari, Jumat 27 Februari 2026.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Pimpin Tes Urine, Seluruh Pejabat Utama Negatif Narkoba
“Polri tidak ada apa-apanya tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap perwakilan warga yang hadir malam ini dapat mengendalikan warganya masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ajaknya.
Pihaknya juga menyoroti maraknya isu provokasi serta ajakan balas dendam yang beredar melalui media sosial. Ramadhan mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Demi menjaga stabilitas keamanan bersama.

Gempur Rokok Illegal--
Perwakilan warga Desa Banyutengah menegaskan bahwa kedua desa telah sepakat untuk berdamai. Mereka memastikan, bahwa kabar tentang adanya pergerakan massa yang sempat beredar luas merupakan informasi keliru atau hoaks.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Ke depan, mari kita saling berbenah. Kami berharap seluruh elemen desa turut menyampaikan bahwa situasi sudah aman agar warga tidak lagi merasa takut,” ujar perwakilan tokoh masyarakat.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menyebut pihaknya telah menangkap pelaku, sekitar pukul 23.40, Jumat 27 Februari 2026. Arya mengungkap, bahwa pelaku adalah pria bernama Saifudin alias Dien.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Pimpin Aksi Bersih Masjid Agung, Wujud Nyata Program ASRI Presiden Prabowo
Sumber:




