Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Tersangka S diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-
BACA JUGA:Kasus Marbot Cabuli Bocah di Driyorejo Gresik, Tersangka Tak Cuma Beraksi Sekali
“Korban akhirnya cerita ke orang tua dan kemudian melapor ke Polres Gresik. Setelah pelaku kami tangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya,” pungkasnya.
BACA JUGA:Main di Masjid Usai Salat Isya, Gadis 7 Tahun di Gresik Dicabuli Marbot
Polisi pun melakukan pemeriksaan psikologi dan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA:Pria Cabul Tepergok Rekam Perempuan Mandi di Kos Kebomas Gresik
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling lama hingga 15 tahun. (rez)
Sumber:



