Beraksi Idulfitri, Maling di Perumahan Kebomas Akhirnya Ditangkap

Beraksi Idulfitri, Maling di Perumahan Kebomas Akhirnya Ditangkap

Nurul Amin tertunduk lesu saat digelandang petugas ke ruang penyidik Satreskrim Polres Gresik.-Achmad Willy Alva Reza-

BACA JUGA:Pembobolan Pabrik Masker, Sekuriti Sempat Lihat 2 Pria di Seberang

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 13.100.000. Tindak pidana tersebut dilakukan tersangka lantaran desakan ekonomi. Tersangka pun dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (rez)

Sumber: