Tertangkap di Lamongan, Tim Singo Batu Tembak Pelaku Curat
Pelaku warga Lamongan dengan kaki tembus timah panas di keler petugas. --
1 unit Lenovo Ideapad 3 14IAU7 warna Arctic Grey (SN: PF571Q7N)
BACA JUGA:Polres Batu Gelar Upacara PTDH pada Anggota Polri yang Langgar Kode Etik
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp60 juta. Laporan pun segera dibuat ke Polres Batu, dan tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap di Lamongan.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Iptu Joko.
Sumber:




