Resmob Satreskrim Polres Batu Gagalkan Aksi Curat Warga Pasuruan

Resmob Satreskrim Polres Batu Gagalkan Aksi Curat Warga Pasuruan

Tampak pelaku usai diamankan berada di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.--

Ia menambahkan, pelaku pernah ditahan selama 2 tahun dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas). (Nik)

Sumber: