selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Resmob Satreskrim Polres Batu Gagalkan Aksi Curat Warga Pasuruan

Resmob Satreskrim Polres Batu Gagalkan Aksi Curat Warga Pasuruan

Tampak pelaku usai diamankan berada di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.--

Ia menambahkan, pelaku pernah ditahan selama 2 tahun dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas). (Nik)

Sumber: