Resmob Satreskrim Polres Batu Gagalkan Aksi Curat Warga Pasuruan
Tampak pelaku usai diamankan berada di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.--
Ia menambahkan, pelaku pernah ditahan selama 2 tahun dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas). (Nik)
Sumber:


