umrah expo

Ditipu Mantan Istri Miliaran Rupiah, WNA Asal Belanda Lapor Polisi

Ditipu Mantan Istri Miliaran Rupiah, WNA Asal Belanda Lapor Polisi

WNA asal Belanda Antonius Gerardus Jacobs didampingi kuasa hukum Eduard Rudy melaporkan kasus penipuan ke polisi.-Faisal Danny-

Selain itu, tidak adanya pengikatan hukum atas jaminan berupa sertifikat hak milik (SHM) yang diserahkan Sri Wahyuni secara bawah tangan, janji pengembalian modal dan keuntungan yang berulang kali tidak terealisasi.

BACA JUGA:Polda Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penggelapan Ijazah

Bahkan, Antonius juga mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pihak PT MC. Termasuk dengan Direktur berinsial ES yang disebut dalam surat minat kerja sama.

BACA JUGA:Dikeler ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Ijazah

Pada Februari 2018, Antonius sempat menerima pengembalian modal dan keuntungan sebesar Rp 1,826 miliar, yang membuatnya semakin percaya. Atas hal ini, ia kembali menyalurkan dana tambahan lebih dari Rp 2 miliar, disusul transfer lain hingga total penyerahan dana mencapai hampir Rp 5,5 miliar.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Ijazah dan Penipuan Lowongan Kerja Dialihkan ke Polda Jatim

Namun sejak April 2020, pembayaran keuntungan maupun pengembalian modal berhenti sepenuhnya, hingga akhirnya Antonius melayangkan tiga kali somasi berturut-turut pada Juli, Agustus, dan September 2022, namun tak pernah mendapatkan tanggapan.

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kontrak Fiktif, Rugikan Korban hingga Rp 11 Miliar

"Modusnya, investasi pertama dibayar pokok dan bunganya secara penuh. Investasi kedua hanya dibayar pokoknya saja tapi tidak pakai bunga. Tapi setelah investor menanamkan uangnya yang ketiga kalinya, sama sekali tidak dibayar baik pokok maupun bunganya," lanjut Rudy. (fdn)

Sumber:

Berita Terkait