Pembunuh dan Perampok Lansia Pasuruan Terinspirasi Aktor Film Action
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko didampingi Kabidhumas Kombespol Jules Abraham Abast dan Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Muhammad Fawaid (27), pembunuh lansia yang juga tantenya Mirzah (63), terbilang sadis. Tanpa ada rasa iba, alumni fakultas manajemen dari perguruan tinggi swasta di Pasuruan itu tega menusuk perut hingga menggorok leher korbannya hingga tewas.
Motifnya, tersangka sakit hati ke korban karena kerap disindir tidak bekerja meski berstatus sarjana. Selain itu, tersangka ini juga diklaim mengincar harta benda milik korban untuk memenuhi kebutuhannya.

Mini Kidi--
Informasi dihimpun, tersangka ini dikenal sebagai penghobi dunia malam. Sementara ia yang sudah beristri tak kunjung memiliki pekerjaan. Dari postingan di media sosial (medsos) Instagram miliknya, tersangka ini merupakan disc jockey (DJ).
"Memang dia ini suka hiburan malam. Gaya hidupnya yang membuat dia gelap mata. Dia membunuh karena ingin cepat dapat uang instan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Rabu (16/7), petang.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan
Tersangka, kata Jumhur, tercatat memiliki sejumlah utang. Baik utang offline maupun pinjaman online (pinjol). "Tersangka juga mengaku suka judi online," tandas Jumhur.
Fawaid, merupakan sosok yang sangat hobi melihat film action. Dari informasi diterima Memorandum, aksi sadis Fawaid diinspirasi oleh salah satu aktor dalam film action itu. Mulai perencanaan aksi, hingga saat proses eksekusi menghabisi nyawa Hj Mirzah.
"Termasuk saat dia ikut hadir dalam proses olah TKP itu. Dia memberi informasi yang menurut orang lain mungkin wajar tapi itu menurut kami berbeda. Dia menceritakan sosok lain dan meyakinkan jika sosok itu yang menjadi pelaku utama," tutup dia.
BACA JUGA:Polisi Amankan Tiga Mobil Dalam Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Koper Merah di Ngawi
Sebelummya diberitakan, serangkaian penyelidikan yang dilakukan anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus perampokan serta pembunuhan di Dusun Tempel, Kecamatan Gempol, Pasuruan berbuah hasil. Pelaku Muhammad Fawaid (27), warga setempat.
Fawaid merupakan salah satu orang dekat korban atau memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan. Dia diamankan saat bersembunyi di rumahnya Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 19.00.
Sumber:



