HPN 2026

Tantangan Kualitas Pendidikan Indonesia dalam Peringkat PISA, Peran Guru, dan Kurikulum Merdeka

Tantangan Kualitas Pendidikan Indonesia dalam Peringkat PISA, Peran Guru, dan Kurikulum Merdeka

-Ilustrasi ( sumber foto: pexels)-

Program ini mengukur kemampuan siswa dalam membaca, matematika, dan sains, serta menilai sejauh mana siswa mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan nyata.

Salah satu alasan utama rendahnya peringkat Indonesia adalah belum tercapainya standar kompetensi minimum yang ditetapkan PISA. Mayoritas siswa masih kesulitan mengaitkan konsep sains dan matematika dengan praktik kehidupan sehari-hari. Selain itu, ketimpangan fasilitas pendidikan di berbagai daerah juga menjadi faktor penghambat peningkatan kualitas pendidikan nasional.

BACA JUGA:Gus Ipul: Sekolah Rakyat Tak Sekadar Pendidikan, tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan

Di luar sarana dan prasarana, kualitas guru turut menjadi penentu utama. Profesi guru di Indonesia masih menghadapi persoalan klasik, mulai dari kesejahteraan yang rendah hingga kurangnya penghargaan secara struktural. 

Kondisi tersebut berdampak pada motivasi dan kualitas pengajaran. Proses belajar mengajar cenderung berlangsung satu arah, monoton, dan minim dialog. Bahkan, dalam beberapa kasus, penguasaan materi oleh pengajar masih belum optimal.

BACA JUGA:Belajar Manajemen dan Layanan Terbaik, Lembaga Pendidikan Khadijah Kunjungi Senator Lia Istifhama

Kurikulum pendidikan juga memiliki andil besar dalam persoalan ini. Kurikulum di Indonesia kerap dinilai tidak konsisten dan kurang mendorong kemampuan berpikir kritis. 

Sistem pembelajaran masih didominasi metode hafalan dibandingkan pengembangan kreativitas, analisis, dan pemecahan masalah. Pola ini dianggap kurang relevan dengan tuntutan zaman yang menuntut inovasi dan adaptasi. Saat ini, Indonesia mulai menerapkan Kurikulum Merdeka yang resmi diberlakukan sejak 11 Februari 2022. 

BACA JUGA:Wujudkan Jatim Cerdas dan Pendidikan Berdampak, Dindik Jatim Perkuat Kualifikasi Guru dan Vokasi SLB

Kurikulum ini dirancang untuk menekankan pembelajaran berbasis minat dan bakat siswa, dengan fokus pada materi esensial, penguatan karakter, serta pengembangan kompetensi. 

Konsep “merdeka belajar” memberi ruang bagi siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minatnya, tidak lagi dipaksa mempelajari seluruh bidang secara seragam.

Selain itu, Kurikulum Merdeka menekankan pembelajaran berbasis proyek dan studi kasus. Siswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mengimplementasikan pengetahuan secara nyata. 

BACA JUGA:Menuju Kota Mendunia, Pemkot Madiun Naikkan Standar Pendidikan ASN

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kontekstual, aktif, dan menyenangkan. Kurikulum Merdeka menunjukkan adanya upaya pembaruan dalam sistem pendidikan Indonesia. 

Orientasi pembelajaran bergeser dari sekadar mengejar nilai ujian menuju pengembangan kompetensi dan pemahaman yang lebih mendalam. Meski demikian, efektivitas kurikulum ini masih memerlukan waktu untuk diuji.

Sumber: