Dua Rumah di Gondangwetan Disatroni Maling, Dua Motor Warga Raib
Korban menunjukkan lokasi motor yang raib digondol pencuri. --
BACA JUGA:Keluar Penjara, Tiga Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Satu Pelaku Ditembak
Dari hasil penelusuran sementara, ciri-ciri fisik terduga pelaku dari kedua insiden tersebut diduga identik.

Gempur Rokok Illegal--
Akibat kejadian beruntun ini, korban SW diperkirakan mengalami kerugian materiil hingga Rp12 juta.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan dua buah kunci kontak sepeda motor Honda Beat milik korban.
Polisi juga menyarankan para korban segera membuat laporan polisi resmi guna mempercepat proses hukum dan penyelidikan lanjutan. (kjd/mhd)
Sumber:




