Musda XI Golkar Tetap Digelar, Mengerucut ke Calon Tunggal
Ketua SC Musda XI Partai Golkar Tri Laksono menerima berkas pendaftaran Nik Sugiarti yabg disampaikan oleh kuasanya.--
Berkas persyaratan diserahkan oleh tim pendukung yang telah diberi kuasa, lantaran politisi asal Gempol ini berhalangan hadir secara langsung.
BACA JUGA:12 PK Dicopot, Musda XI Partai Golkar Dinilai Catat Hukum: Minta Mahkamah Partai Bertindak Cepat
Dikabarkan, dukungan terhadap politisi perempuan tersebut tergolong solid. Nik Sugiharti mengantongi dukungan penuh dari 24 Pengurus Kecamatan (PK), ditambah tiga suara lainnya.
Artinya, syarat minimal dukungan 30 persen pemilik suara untuk maju sebagai bakal calon ketua telah terpenuhi dan memenuhi syarat dan ketentuan.
Ajang Musda XI Golkar itu rupanya tidak terpengaruh dengan protes yang disuarakan 12 Pimpinan Kecamatan (PK). Sehari sebelumnya, ke-12 ketua PK dan sebagian Sekretaris PK menyatakan Musda XI cacat hukum. Hal ini dikarenakan suara sebagian PK diamputasi. Mereka dicopot dari jabatannya hanya berselang beberapa hari dari gelaran Musda.
Para PK ini juga meminta dan menanti keputusan Mahkamah Partai DPP Partai Golkar yang memutuskan status Plt dan Musda XI ini. (kd/mh)
Sumber:
