umrah expo

Komplotan Pencuri Motor di Parkiran Klinik Pasuruan Diringkus, Satu Pelaku Buron

Komplotan Pencuri Motor di Parkiran Klinik Pasuruan Diringkus, Satu Pelaku Buron

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa. -Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota, seorang pria berinisial USB (38), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus pada Senin, 25 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Ambulans Klinik Ar-Rahmah Digondol Maling

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian motor yang terjadi sepekan sebelumnya.


Mini Kidi--

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, di area parkiran Klinik Garvita, Jalan Letjen R Suprapto, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Beraksi didi Musala Wiroguno Pasuruan

Korban, seorang karyawan klinik bernama Nur Salma Azizah (23), menyadari motornya telah raib saat hendak pulang kerja pada pukul 21.00 WIB. Padahal, motornya sudah diparkir dalam keadaan terkunci setang sejak pukul 15.00 WIB.

Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, hasil penyelidikan menunjukkan ada dua pria tak dikenal yang terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian tersebut. 

BACA JUGA:Curanmor Kian Meresahkan di Pasuruan, Motor Matic Raib di Toko Modern Rembang

“Berdasarkan rekaman ini, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap USB di kediamannya,” ujar Iptu Choirul Mustofa.

Lanjutnya, akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp17 juta. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

BACA JUGA:Bekuk 4 Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Residivis

“Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga merupakan komplotan USB,” pungkas Iptu Choirul Mustofa. (kd/mh)

Sumber: