Wanita Cantik Asal Pandaan Terlibat Jaringan Narkoba
Tersangka APH berikut barang bukti yang berhasil disita aparat Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Jaringan narkoba dari bandar besar Guplek dan DA yang ditangkap di Bali, ternyata makin berantai. Setelah menangkap DA di Legian Bali, Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali mengembangkan kasus besar ini. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Agnes atau APH (25), warga Sidomukti Pandaan.
Wanita berparas cantik ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di lingkungan Sidomukti, Pandaan. Petugas juga melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti keterlibatan wanita muda ini.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto menjelaskan, penangkapan APH merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Yakni yang melibatkan tersangka lain berinisial K (Guplek), MA, dan DA.
“Peran APH adalah membantu serta menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran sabu, dan mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasatresnarkoba.
Berdasarkan penyelidikan, keterlibatan APH terungkap setelah penyidik menemukan bukti komunikasi dan transaksi yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba. Saat penggeledahan, polisi menyita satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu, dua ponsel, buku tabungan, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
“Selanjutnya, petugas kami membawa APH dan barang bukti ke Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas mantan Kanit Resnarkoba di Polwiltabes Surabaya ini.
APH bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. Sampai ke akar-akarnya. Apalagi jaringan Guplek ini disinyalir masih terus berkembang.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan tegas demi melindungi generasi muda, khususnya di Pasuruan,” tegasnya. (kd/mh)
Sumber:



