Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Digadaikan Kades Karangpandan
Tossa yang diduga digelapkan Kades disita di Mapolresta.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Catatan kriminal yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Karangpandan, Rejoso, Pasuruan berinisial AY (48) semakin panjang.
Setelah terjerat kasus penggelapan dengan menggadaikan 3 mobil rental, AY terungkap berani menggadaikan satu unit Tossa plat merah bantuan Pemkab Pasuruan.

Mini Kidi--
Tossa tersebut merupakan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, kendaraan roda tiga (Tossa) tersebut dijaminkan senilai Rp 5 juta kepada seorang pria berinisial S (39) di Desa Tundosoro Kecamatan Kejayan.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Gerebek Pengedar Sabu Grati
Ironisnya, kendaraan itu masih berstatus milik Pemerintah desa dengan tulisan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan pada bodinya.
Untuk mengelabui, AY memerintahkan agar plat kendaraan diganti dan dicat ulang menjadi warna hijau.
Seperti diberitakan sebelumnya, AY ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada Jumat 1 Agustus 2025 dini hari.
Penangkapan itu pun cukup dramatis. Karena yang bersangkutan diketahui telah bersembunyi di sebuah masjid di wilayah Rejoso.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Targetkan Pelanggar Lalin untuk Tekan Angka Kecelakaan
Penangkapan ini berawal dari laporan dua korban yang mobil rentalnya tidak kunjung dikembalikan. Bahkan diketahui telah digadaikan oleh AY.
"Total ada tiga mobil yang sudah digelapkan,l. Masing-masing Toyota Avanza 2013 hitam, Toyota Avanza 2023 putih, dan Toyota Agya 2014 silver," ungkap Choirul Mustofa.
Total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp 400 juta. Sementara kendaraan Tossa yang digadaikan itu akhirnya diserahkan secara sukarela oleh S kepada pihak kepolisian setelah mendengar kabar penahanan AY.
Sumber:

