Fraksi Gabungan DPRD Pasuruan Soroti Tata Ruang dan Digitalisasi dalam RPJMD 2025–2029

Fraksi Gabungan DPRD Pasuruan Soroti Tata Ruang dan Digitalisasi dalam RPJMD 2025–2029

Eko Suryono, saat menyampaikan pandangan fraksi gabungan--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Penyampaian pengantar Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan 2025–2029 mendapat respons dari Fraksi Gabungan DPRD.

Dalam rapat paripurna, Fraksi Gabungan menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai evaluasi dan dukungan untuk pembangunan lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Tok! 6 Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025


Mini Kidi--

Juru Bicara Fraksi Gabungan, Eko Suryono, menyoroti pentingnya peninjauan kembali tata ruang wilayah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada pemetaan potensi di setiap sudut daerah. 

"Penataan ruang adalah kunci, karena setiap sudut wilayah memiliki potensi yang berbeda-beda," ujar Eko. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Dukung Program Sekolah Rakyat

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Sertijab Bupati Terpilih

Ia menambahkan bahwa RPJMD harus mampu menyentuh kebutuhan riil masyarakat di seluruh kecamatan.

Selain itu, Fraksi Gabungan juga mendorong percepatan digitalisasi layanan publik di seluruh sektor pemerintahan. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan kinerja yang terukur. 

"Kami dukung penguatan portal satu data sebagai langkah menuju desa digital," imbuhnya. 

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Perbaikan Infrastruktur Akibat Banjir

Eko berharap penerapan teknologi dapat dimulai dari tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga mengusulkan pembentukan pos hukum terpadu di daerah-daerah tertentu. Usulan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan cepat. 

Sumber:

Berita Terkait